Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi Siporlin Rekam Medis, Tips Penggunaannya

 

Aplikasi Siporlin Rekam Medis, Tips Penggunaannya

Tips penggunaan aplikasi Siporlin Rekam Medis, diharapkan membantu kalian para perekam medis & informasi kesehatan (PMIK) belum tahu bagaimana membuat akun, mengisi P2KB, unggah dokumen, semuanya... Bahwa seluruh tenaga kesehatan di Indonesia diatur sesuai peraturan berlaku, seperti dalam menjalankan praktik keprofesiannya memang diharuskan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR/e-STR) aktif.

Selama masa periode aktif STR 5 tahun ini, selain menjalankan tugasnya sebaik mungkin, petugas medis dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan seminar, pelatihan, bakti sosial dan atau aktivitas terkait pengembangan kemampuannya. Bahkan jika memungkinkan, menerbitkan jurnal ilmiah.

Hal tersebut penting mengingat perpanjangan STR salah satu syaratnya adalah kecukupan Satuan Kredit Partisipasi (SKP) sekurang-kurangnya antara 25. Dari nilai yang disebutkan barusan, tidak melulu didapat dari webinar, baiknya kombinasi dari kegiatan lain menurut continuing professional development (CPD Online) terdapat 26 ranah kegiatan dapat diikuti.

Tentunya setiap yang diperoleh perlu dicatat ke dalam sistem terintegrasi bernama Aplikasi Portofolio SKP Online, disingkat SIPORLIN. Jika pembaca belum mengetahui tentangnya, ikuti ulasan lengkapnya.

Aplikasi Siporlin Rekam Medis

Dikenal juga Siporlin Pormiki, aplikasi ini bakal memudahkan pencatatan bukti keikutsertaan atas ranah kegiatan telah dilalui, pasalnya dapat diakses secara online. Terlebih, aplikasinya berbasis web sehingga tidak mengharuskan pengguna mengunduh ke perangkat.

Untuk menggunakannya, bisa lewat ponsel genggam ataupun komputer, asalkan terhubung ke jaringan internet.

Aplikasi SKP Online ini dapat dipergunakan mulai dari menginput dan upload dokumen bukti dan pendukung melalui fitur P2KB, dilanjutkan tim verifikator mengecek kebenaran hingga penerbitan surat rekomendasi oleh organisasi profesi (PORMIKI) setelah dievaluasi dan dinyatakan valid, cukup atau memenuhi syarat.

Cara Menggunakan Aplikasi Siporlin

Memahami fungsi dari fiturnya membantu pengguna mengenal lebih jauh bagaimana aplikasi digunakan, cara penggunaan aplikasi Siporlin rekam medis, dimulai dari sini;

Cara Daftar Siporlin

Jika seseorang belum pernah menggunakannya, maka cara membuka akun baru dijelaskan lebih lanjut, berikut cara mendaftar aplikasi Siporlin:

  1. Siapkan kartu tanda penduduk (e-KTP) dan alamat email aktif
  2. Meskipun pakai HP dimungkinkan, penggunaan laptop/PC disarankan
  3. Buka tautan https://www.pormiki.cpdnakes.org/index.php/public/membership/registrasi-form/ 
  4. Isi data-data diminta pada formulir pengisian. Ingat, informasi yang dimasukkan jangan sampai keliru, begitupun dalam mengunggah file, ada ukuran maksimalnya
  5. Usai seluruhnya terisi, tekan tombol ‘Daftarkan’

Biasanya pembuat akun mendapat notifikasi dari aplikasinya sendiri atau lewat email yang didaftarkan, di sana akan terlihat kredensial untuk login yaitu ‘username’ dan ‘password’.

Cara Login

Link login klik disini: ini akan membawa pengguna ke halaman login siporlin rekam medis, jika telah memiliki user name/id serta paskode, masukkan pada kolom sesuai yang tampil pada layar perangkat. Koneksi internet agar memadai supaya terhindar dari gangguan atau kendala masuk.

Jika muncul pesan ‘Informasi yang akan Anda kirimkan tidak aman’ karena memang situs tersebut menggunakan koneksi yang tidak aman. Website berawalan http bisa dianggap tidak aman, sementara yang dianggap aman diawali https.

Terlepas dari itu semua, tombol untuk masuk adalah ‘tetap kirim’ yang berwarna putih. Tekan itu untuk dialihkan ke menu utama.

Fitur Privat Area

Berisikan fasilitas akses penuh ke sub-menunya, di menu ini pengguna diizinkan mengakses data diri pada curriculum vitae, menu tersebut mungkinkan pengguna mengkinikan profil, pendidikan, tempat kerja, hingga mengajukan mutasi keanggotaan ke DPD/DPC tertentu.

P2KB

Menu program pengembangan berkelanjutan (P2KB) menjadi fasilitas paling sering dipergunakan, isinya termasuk permohonan memulai berdasarkan periode STR, borang pengisian (untuk input dan unggah SKP), buku log, berkas persyaratan sampai ringkasan penilaian SKP yang diajukan.

Pada postingan terkait, Grit punya artikel cara mengisi aplikasi Siporlin atau CPD Online. Bagi profesi selain rekam medis (RM) tinggal sesuaikan, pada dasarnya tata cara penggunaannya tak jauh berbeda. Itu saja postingan kali ini, dapatkan kabar terkini lainnya dari grit.web.id di Google Berita.

Posting Komentar untuk "Aplikasi Siporlin Rekam Medis, Tips Penggunaannya"